Rp9 Miliar untuk Gaji Pasukan Kuning

PUPR Alokasikan Anggaran OP Sebesar Rp 17 Miliar 

Indra Pomi Nasution

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk tahun 2019 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalokasikan anggaran operasi dan pemeliharaan (OP) jalan sebesar Rp 17 miliar. Namun, Rp9 miliar diantaranya dimanfaatkan untuk gaji pasukan kuning, anggaran material serta untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan."Untuk OP (operasi dan pemeliharaan) jalan itu anggarannya lebih kurang Rp17 miliar. Sedangkan Rp9 miliar diantaranya gaji pasukan kuning. Pasukan kuning itu jumlahnya juga banyak, ada beberapa tim. Jadi gajinya disitu, honornya disitu, termasuk juga material dan BBM (minyak) ada didalamnya,'' ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada wartawan saat ditanya anggaran perbaikan jalan rusak di 2019. Saat disinggung apakah anggaran yang ada saat ini mencukupi untuk pemeliharaan jalan, dijelaskan Indra Pomi Nasution.

''Pasti belum cukup ya, kalau dihitung. Misalnya overlay (pengaspalan) jalan itu 1 kilo Rp 1,2 miliar (nilainya), sisa dari Rp 9 miliar itukan cuman Rp8 miliar, ya paling (bisa untuk) 6 atau 8 kiloan la,'' sebut Indra Pomi Nasution. Berapa ideal anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan jalan, disebutkan mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ini, pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan.''Pemeliharaan ini ada kendalanya juga, kita juga ada keterbatasan peralatan. Jadi walaupun cukup anggarannya, peralatannya tidak cukup. Kita sebenarnya berusaha untuk bisa menambah anggaran di tahun 2020, tetapi kita bisa bertahan di anggaran 2019 ini saja kita sudah bersyukur,'' tutur Indra.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar